Selasa, 12 Februari 2013

Praktek 1

Pengertian Link, hyperlink, URL, TLD
  
  • Pengertian Link - Definisi Link (atau di sebut juga hyperlink) adalah sebuah acuan dalam dokumen hiperteks (hypertex) ke dokumen yang lain atau sumber lain. 
  • Hyperlink adalah sebuah fungsi khusus untuk menghubungkan setiap masing-masing halaman website anda satu sama lainnya atau ke website yang lain, jadi  jika pengunjung website anda sedang mengeklik suatu kata atau gambar yang mengandung hyperlink, maka ia akan diarahkan untuk menuju ke alamat URL yang ada di dalam hyperlink tersebut

  • URL - atau Uniform Resource Locator adalah serangkaian karakter (seperti huruf, angka, maupun simbol) menurut format standar yang telah ditetapkan, yang digunakan untuk menunjukkan alamat (address) suatu sumber yang ada seperti file dan dokumen pada Internet.URL pertama kali diciptakan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1991 (sama dengan tahun munculnya GNU/Linux buatan Linus Torvalds :) ) untuk memudahkan pengguna/user WWW atau World Wide Web buatannya ke pranala/Link yang dituju. 

  • contoh : 
    1) http://en.wikipedia.org    
    2) codex.wordpress.org       
    3) www.isaserver.org     
  •  TLD (Top Level Domain) adalah tingkat atas dalam hirarki dari Domain Name System. Contoh Dalam “domain.com” “. Com” adalah Top Level Domain. TLD pada umumnya sering disebut sebagai Namespace. Misalnya domain.info nama domain adalah bagian dari namespace info.


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar